atasaspal.com – pakde… beberapa jam lalu A’A mengalami sebuah pengalaman yang sangat tidak mengenakkan yakni tentang pengambilan 2 buah BPKB kendaraan bermotor matic kelas 150 tanah air yang mana ini adalah produk mid end disebuah dealer. Pengalaman apa itu? Jujur, ini adalah peristiwa pertama yang A’A alami dari pertama kali membeli motor ataupun merekomendasikan keluarga. Rasanya jan mak prenyang dan kadar kegantengan seolah tercoreng oleh kotoran ternak karena sebelum-sebelumnya prosesnya gak ribet kayak gini. Dipersulit?
Ilustrasi
- Ini Motor Entry Level 2026 Wajib Masuk Wishlist
- Mudik Anti Ribet? Gear Ultima Solusinya, Motor Kuat yang Siap Diajak Sat-Set!
- Mudik Anti Pegal dan Tetap Sat-set? NMAX Turbo Jawabannya!
- Warga Madiun-Kediri Wajib Tahu: Rahasia Tetap Kece dan Irit Selama Bulan Puasa
- NMAX Versi Smart Key: Paket Ganteng & Canggih Buat Pejuang Aspal Madiun-Kediri!
- Gaya Klasik, Teknologi Asyik: Bongkar Rahasia Yamaha Fazzio Hybrid yang Bikin Nagih!
- Jadi Miliarder Sambil Sat-Set di Jalan? Begini Rasanya Punya Partner Harian Andal!
- Nggak bahaya ta? Touring kok bawa Turbo!
- Nmax Neo S, Premium Riding Experience Tanpa Ribet Ke JLS!
- Suka Gaspol? Sporty Energy Alpha Attitude Pilihan Anak Muda Kediri!
Ini adalah kejadian yang pertama kali A’A alami dan mungkin diluar sana ada diantara Panjenengan yang juga mengalaminya. Untuk itu maka artikel ini rilis sekedar untuk sharing ringan dan semoga info ini bermanfaat untuk kita semua. Dan terpenting lagi, jadilah konsumen smart dan tidak mengedepankan ego disebabkan karena realita tidak sesuai harapan.
- Pasca Touring Ratusan Kilometer Badan Remuk? Kamu Belum Melakukan Trik Ini!
- Jangan Sepelekan! Tips Tetap Kompak Selama Touring: Kesetiaan pada Aspal dan Kepercayaan di Balik Kemudi
- Nyoride Syahdu di NGASAB: Waktunya “Bapack-Bapack” Surabaya Unjuk Gigi Bareng PCX160!
- Gaspol Tapi Tetap Santun: Cara Ladies Biker Rayakan Hari Kartini di ‘Zen on Wheels’
- Waktunya Tampil Keren! Honda Genio Ajak Anak Muda Surabaya City Rolling Sambil Tebar Pesona (dan Tetap Aman!)
- Menjemput Mentari di Ujung Jawa: Catatan Perjalanan Sunrise Of Java Expedition
- Saat Si “Arjuno” Pulang Kampung: Rayain Gaya Bareng Pacar Idaman, Honda Stylo!
- 750 Km Menjemput Pegal: Tutorial Menyiksa Diri secara Estetik bersama ADV 160 RoadSync!
- ADV 160 RoadSync, Menjemput Sinar Surya Pertama Jawa
- Vario 125 Street Hanya Sebagai Pagar Betis?
Bagi kita yang stay dikampung halaman, pengambilan bpkb tidak menjadi hal yang ribet karena bisa diambil yang bersangkutan. Lalu bagaimana yang stay diperantauan? Bukankah ini sesuatu yang memakan hati dan bikin keki karena sebelum-sebelumnya juga gak kayak gini yang mana aturan sekarang itu harus ada surat kuasa pengambilan BPKB dari konsumen yang secara legalitas dalam surat-surat namanya tertera. Nah loh kenapa bisa ada aturan yang membuat konsumen berpotensi menjadi jengah?
Ada sebab ada akibat… ibarate adewe ora mangan nangkane tapi kenek pulute. Tapi sekali lagi sebagai warga +62 yang baik, kita harus taat pada aturan, ojo sampe mempunyai pikiran aturan itu dibuat untuk dilanggar… rak yo bubrah tatanan 😅.
Kenapa aturan ribet ini diperlakukan? Menurut penuturan orang dalam, orang yang punya jabatan dan punya wewenang yang besar, semua berawal dari sebuah kisah yang dulu pernah terjadi, entah dulu kapan, bulan lalu atau tahun lalu A’A juga kurang ngeh menyebutkan bahwa ada pasutri datang ke Dealer beli motor, memakai ktp sang istri sebagai legalitas surat menyuratnya. Jeda beberapa waktu setelah bpkb jadi, sang suami yang mengambil bpkb tersebut. Well, semua aman-aman saja dan sang buku sakti sukses pindah tangan.
Namun dari sini masalah terjadi. Jeda beberapa waktu, sang istri yang secara hukum sebagai pemilik sah datang ke dealer untuk mengambil bpkb tersebut. Nah loh padahal bpkb sudah diserah terimakan kepada sang suami. Sang istri komplain karena merasa dirugikan dan menganggap dealer teledor dan sembrono karena telah menyerahkan buku sakti tersebut bukan kepada pemilik sah. Dan parahnya berencana menggugat dealer tersebut secara hukum. Nasib baik semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Berkaca pada kejadian tersebut, akhirnya dibuatlah aturan (entah ini aturan tertulis atau hanya aturan lisan diinternal A’A juga kurang ngeh karena diawal pembelian tidak ngrembug hal ini vabar blas) ini. Niat dealer sih baik, melindungi konsumen sah dari hal-hal yang tidak diinginkan. Ataukah memang Dealer ingin cari aman dan mengambil langkah pencegahan dengan memberlakukan aturan ini? Entahlah… bisa jadi dua-duanya.
Lantas apa yang harus dilakukan calon konsumen yang berpotensi kemudian hari merantau saat akan membeli motor? Tanyakan dengan detail terkait satu hal dan hal lainnya terutama tentang pengambilan legalitas surat-menyuratnya, minimal jika memang dihadapkan pada aturan yang berlaku ini, calon konsumen sudah tidak kedandapan karena sedia payung sebelum hujan.
Dan pada pengalaman yang A’A alami ini, apa saja yang harus disiapkan dan dilengkapi agar BPKB bisa diambil? Secara garis besarnya hanya sederhana yakni sebuah surat sakti, surat kuasa bermaterai dari pembeli sah kepada seseorang yang diamanahi untuk mengambil sang buku sakti. Wes gitu saja… sesederhana itu. Ndak ribet kok…
Nah wes nggenah yo…. biarpun ribet menurut kita yang tidak ada niat buruk, aturan harus tetap dipatuhi. Salam konsumen smart dan taat aturan.
Contact Person
Email: atasaspal@gmail.com
Whatsapp: 085746893262
Facebook: Khoirul Anwar
IG: atasaspal
youtube: atasaspal vlog
Keep Safety Riding



Nyimak ☺️☺️
SukaDisukai oleh 1 orang
Noted bapack
SukaSuka