atasaspal.com – Kang Bro…. mulai saat ini nampaknya kita sebagai pengguna jalan raya harus lebih sadar lagi dalam menjaga ketertiban berlalu lintas karena denda tilang mengintai kendaraan kesayangan tanpa disadari… Bisa-bisa ujuk-ujuk mak bedunduk kendaraan kita kena tilang Di Surabaya. Maksudnya? Jadi gini kang… baru-baru ini Dishub telah melakukan kerjasama dengan Surabaya Intelegence Transport System (SITS) melakukan uji coba memasang kamera pengintai disejumlah ruas guna memantau para pelanggar lalu lintas.

- Setitik Nyala di Bumi Blambangan: Rindu Yang Tak Pernah Padam
- New Honda Vario Evo 160 Menyebarkan Sihir Di Tanah Jenggala
- Naik Vario Evo 160 Berasa Arya Kamandanu Nagih Janji Torsi?
- Jamda Honda ADV Jawa Timur, Solidaritas di Ujung Timur Blambangan
- Ngerasain Taksu Vario Evo 160 di Bali: Dari Satset Kota hingga Menemukan ‘Taksu’ di Penglipuran
- Berburu ‘Evolusi’ Vario 160: Dari Arena Sawunggaling ke Lensa Kamera
- Saatnya Tampil Ekspresif Bersama New Honda BeAT Terbaru
- Beli PCX Cuma Gara-gara Warna? Roro Kembang Sore Juga Dulu Bikin Orang Lupa Logika!
- Resmi Rilis! MPM Honda Jatim Hadirkan Workshop, Test Ride dan Promo Menarik Vario Evo 160!
- Resmi Rilis! Evolusi Terbaru, AHM Hadirkan Skutik Sporti New Honda Vario Evo 160
Melalui Sistem ini, memungkinkan kita terkena tilang karena bukti-bukti pelanggaran yang kita lakukan akan dikirimkan kepihak kepolisian untuk dilakukan penindakan. Dan kepastian bahwa Dishub Surabaya sedang melakukan uji coba E-Police sudah diumumkan via Facebook. La cara kerja sistem E-police ini sendiri bagaimana? Monggo semak isi detai E-Police berikut ini kang…

Pemerintah Kota Surabaya dalam berupaya memilimalisir pelanggaran agar kesadaran warga untuk tertib lalu lintas semakin meningkat. Salah satunya dengan memasang kamera untuk memantau pelanggaran lalu lintas seperti batas kecepatan kendaraan, melanggar lampu merah, melawan arus dan melanggar stop line. Dalam hal ini sedang melakukan uji coba penerapan sistem pengawasan lalu lintas dengan memasang sejumlah kamera….
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Surabaya A.A.Gde Dwi Djajawardana, ST.MT mengatakan memang melakukan uji coba pemasangan kamera yang terintegrasi dengan Surabaya Intelegence Transport System (SITS) untuk memonitor pelanggaran lalu lintas dengan berbasis IT. Untuk lokasi uji coba baru di satu titik yaitu di persimpangan Bratang. Tepatnya di Jl. Nginden arah ke Taman Flora….
Disana terdapat dua kamera tambahan yang dipasang dengan resolusi tinggi untuk memonitor pelanggaran lalu lintas mulai kendaraan yang melaju diatas batas kecepatan, melanggar lampu merah yang berhenti melewati batas garis stop dan juga melawan arus. Jika pengguna jalan melanggar nomor polisi kendaraan akan dipotret, direkam dan dikenai tilang melalui surat….
Nah…. sudah baca to kang… gimana menurut Panjenengan semua? Masih mau curi-curi melanggar lalu lintas di Surabaya?
Contact Person
Email: atasaspal@gmail.com
Whatsapp: 085746893262
Facebook: Khoirul Anwar
IG: atasaspal
Keep Safety Riding…

Nek ngetan kudu ati ati ki pak
SukaDisukai oleh 1 orang
Iyo pak… lebih tertib timbang seng uwes uwes…
SukaSuka
Nggeh..
SukaSuka